Drs. H.Mutawalli,M.Pd.I
I. Pendahuluan
Pertumbuhan
jumlah umat Islam di dunia, akhir akhir ini begitu cepat, Islam tersebar
ke seluruh pelosok dunia dan berkembang di berbagai benua. Agama Islam
lahir pada abad ke-7 M di wilayah Asia Barat, tepatnya di kota suci
Mekah, Arab Saudi. Dari kota suci Mekah ini, Islam menyebar ke berbagai
wilayah di benua Asia, yakni wilayah-wilayah Asia Barat, Asia Tengah,
Kaukasus, Asia Selatan, Asia Timur, dan Asia Tenggara.
Di
persimpangan Asia, ada sebuah negara yang mayoritas beragama Islam,
yaitu Afghanistan. Negara Afghanistan umumnya dianggap sebagai bagian
dari Asia Tengah, kadang-kadang dianggap berasal dari sebuah blok
regional baik di Asia Selatan atau Timur Tengah, karena memiliki
hubungan budaya, etnolinguistik, dan geografis dengan sebagian besar
negara tetangganya. Afghanistan harfiah diterjemahkan menjadi “tanah
Afghan”.
Dalam makalah ini akan dibahas tentang letak geografis, sejarah perkembangan Islam, dan pemerintahan di Afghanistan.
II. Rumusan Masalah
A. Bagaimana letak geografis Afghanistan?
B. Bagaimana sejarah perkembangan Islam di Afghanistan?
C. Bagaimana pemerintahan di Afghanistan?
III. Pembahasan
A. Letak Geografis Afghanistan
Secara
geografis, Afghanistan merupakan kawasan negara yang terletak di Timur
Tengah. Dikatakan juga bahwa Afghanistan sebagai Kerajaan yang terletak
di Asia Tengah. Wilayah Afghanistan dibatasi di sebelah utara oleh
U.S.S.R (Turkmenistan, Uzbekistan, dan Tajikistan Republik), sebelah
barat dibatasi oleh Iran, di sebelah Timur dan selatan dibatasi oleh
Pakistan bagian barat. Pada bagian timur laut bersentuhan dengan
Sinkiang Uighur daerah swatantra China dan Huanza di Kashmir. Ibukota
Afghanistan adalah Kabul.[1]
Luas wilayah
Afghanistan mencapai 652.225 km2. Jumlah penduduknya berdasarkan data
statistik tahun 1419 H/1998 M mencapai 23.100.000 jiwa. Presentase
penduduk pedalaman di Afghanistan mencapai 80%. Kota-kota terkenal di
sana adalah Kabul, Kandaran, dan Herat.[2] Adapun bahasa resmi di
Afghanistan ada dua bahasa resmi yaitu: Persia Afgan (50%), dan Pashtun
(35%), beberapa bahasa lainnya yaitu bahasa-bahasa Turkik (Uzbek dan
Turkmenistan) yang digunakan oleh 11% rakyatnya, dan 30 bahasa-bahasa
kecil, terutama Baluchi dan Pashai (4%). Banyak orang Afghanistan yang
mampu menggunakan dua bahasa atau lebih.[3]
Adapun
presentase penduduk Muslim di Afghanistan sebesar 99% (80% sunni dan
selebihnya adalah syi’ah). Di samping itu, juga terdapat sejumlah kecil
orang-orang Hindu, Yahudi, Zoroster, namun jumlah mereka hanya sekitar
1%.
Afghanistan
ialah negeri yang bergunung-gunung, walau ada dataran di utara dan barat
daya. Titik tertinggi di Afghanistan, Nowshak, ialah 7485 mdpl.
Sebagian besar negara ini kering, dan pasokan air bersih terbatas.
Afghanistan memiliki iklim tanah, dengan musim panas yang panas dan
musim salju yang dingin. Negara ini sering menjadi pusat gempa bumi.
Di samping ibu
kotanya Kabul, Herat, Jalalabad, Mazar-e Sharif dan Kandahar ialah
kota-kota utama negara ini. Afghanistan terdiri dari 34 buah provinsi.
Afghanistan memiliki berbagai sumber daya alam, di antaranya gas alam,
minyak bumi, batubara, tembaga, sulfur, barit, timah, seng bijih besi,
serta batu-batu mulia. Akibat perang antar etnik telah menghancurkan
perekonomian mereka. Apalagi negara barat seperti Amerika Serikat terus
menekan Afghanistan dengan tudingan melindungi Osama bin Laden yang
dianggap sebagai tokoh yang terus mengajak melawan barat.[4]
B. Sejarah Perkembangan Islam di Afghanistan
Islam masuk di
Afghanistan sejak masa Khalifah Umar bin Khattab melalui ekspedisi yang
dipimpin oleh Asim bin Umarat-Tamimy. Pada masa Usman bin Affan, Islam
berhasil masuk wilayah Kabul dan sejak tahun 870 M peradaban Islam
secara praktis telah mengakar ke seluruh Afghanistan. Dari masa Umawiyah
di Damaskus dan Abbasiyah di Bagdad hingga sampai dipegang oleh
dinasti-dinasti kecil seperti Ghaznawiyah.[5] Kekuasaan Islam belum
pernah kuat di wilayah Afghanistan kecuali pada masa pemerintahan
Ghaznawiyah. Dinasti Ghaznawiyah berkuasa pada tahun 366-582 H/
976-1182 M di Afghanistan dan Punjab. Pendiri Dinasti Ghaznawiyah adalah
Subuktigin. Ketika itu, pada masa kekhalifahan Abbasiyah yang ke dua
puluh empat.
Terbentuknya
dinasti Ghaznawiyah berawal dari Amir Dinasti Samaniyah yang menguasai
wilayah Asia Tengah yaitu yang bernama Abdul-Malik Ibn Nuh (343-350 H/
954-961 M ) yang membeli seorang budak yang bernama Alptigin. Pada
mulanya Ia hanya seorang budak kemudian diangkat menjadi wali di wilayah
Khurasan.
Alptigin
mengalami pemecatan oleh Amir yang kedua yaitu Mansur Ibn Nuh. Kemudian
Ia pergi ke Afghanistan beserta tentaranya menetap di kota Ghazna dan
selanjutnya Alptigin membentuk pemerintahan di Ghazna. Setelah Alptigin
wafat kepemimpinannya diteruskan oleh anaknya, Abu Ishaq Ibn alptigin.
Dia mempunyai seorang budak yang kemudian menjadi menantunya bernama
Subuktigin. Subuktigin inilah yang kemudian membentuk dinasti
Ghaznawiyah.[6]
Terakhir pada
abad ke-19 Inggris menginvasi wilayah Afghanistan, sampai ia
melepaskannya pada 1919.[7] Pada tahun 1933 Muhammad Zahir Syah naik
sebagai raja, kemudian Amerika Serikat dan Uni Soviet berusaha
menanamkan pengaruhnya. Tahun 1953, Raja Zahir mengangkat Muhammad Daud
(kader komunis) sebagai perdana menteri. Kemudian umat Islam mulai
bergerak, yaitu dengan munculnya organisasi Perjuangan Gabungan Muslim
yang bernama ”Juanan Muslim” kemudian pada tahun 1968 berubah nama
menjadi Al-Jamiah Al-Islamiyah di bawah pimpinan Burhanudin Rabbani.
Uni Soviet
semakin marah melihat perkembangan Islam itu. Kemudian pada tahun 1972
di bawah pengaruh Uni Soviet, Muhammad Daud menggantikan Zair. Pada
tahun 1978 Daud tewas dibunuh dan diganti oleh Nur Taraki sebagai
Presiden. Para Ulama mengeluarkan fatwa untuk mengutuk Taraki dan
mewajibkan perang jihad untuk menggulingkannya. Akibatnya timbul
perjuangan mujahidin Afghanistan. Kemudian pada tahun 1970 Uni Soviet
memasuki Afghanistan dengan membawa presiden bonekanya, Babrak Kamal.
Perjuangan Mujahidin semakin kuat dengan tujuan menegakkan kalimat Allah
SWT, memerdekakan negara Afghanistan dari kekuasaan kafir dan komunis
dengan mendirikan pemerintahan Islam di Afghanistan.
Pada tahun
1987 peperangan memuncak, dengan bantuan senjata dari Amerika dan
Inggris, dan berakhir dengan Uni Soviet menderita kerugian besar.
Akhirnya, pada tahun 1989 Uni Soviet menarik seluruh tentaranya dari
Afghanistan. Pejuang Mujahidin terus melawan pemerintah Najibullah
(sejak 1987), karena para Ulama mengeluarkan fatwa bahwa rezim tersebut
adalah kafir dan mati dalam peperangan melawan rezim adalah mati
syahid.[8]
Setelah
menderita malapetaka dan kerugian, pada tahun 1992, Najibullah
menyerahkan kekuasaan kepada kaum mujahidin yang sebelumnya telah
mengepung ibukota Kabul. Mereka lalu menerima kekuasaan dan membentuk
pemerintahan di bawah pimpinan Burhanudin Rabbani dan Gulbuddin
Hekmatyar sebagai perdana menterinya. Saat Mujahidin berkuasa kondisi
dalam negeri Afghanistan sangatlah kacau. Terjadi pemerasan dan
perampokan di mana – mana. Sampai suatu saat ada suatu kaum Islam
terpelajar (Thalib) yang ikut menumpas para pembuat onar di negeri
Afghanistan tersebut.
Awalnya usaha
penumpasan tersebut hanya dilakukan di daerah Kandahar, namun lambat
laun aksi dari kaum Thalib tersebut meluas ke seluruh penjuru negeri
Afghanistan. Akibat dari aksi heroik kaum Thalib tersebut, rakyat
Afghanistan pun mulai menaruh simpati kepada mereka dan akhirnya
mendukung mereka untuk menggantikan posisi kelompok Mujahidin di
pemerintahan. Akhirnya Pada tahun 1996 Taliban mampu menggulingkan
pemerintahan dan mengatur pemerintahannya sendiri, di bawah pimpinan
Mullah Umar. Sewaktu memerintah Afghanistan, mereka telah melaksanakan
pemerintahan islam secara ekstrem walaupun belum sempurna sebagai Raja.
C. Pemerintahan di Afghanistan
Bicara tentang
politik dan pemerintahan negara Afghanistan tidak terlepas dari
sejarahnya. Afghanistan pada mulanya berbentuk monarki absolut, sampai
pada pertengahan abad 20 terjadi sebuah kudeta untuk menggulingkan raja
yang berkuasa dan mendirikan Negara Republik Afghanistan (1973). Pada
tahun 1978 terjadi kudeta yang kedua yang dipelopori oleh Dewan
Revolusioner Afghanistan, kelompok ini kemudian mendirikan Negara
Demokratik Republik Afghanistan. Kekacauan politik dalam negeri
Afghanistan terus berlanjut ketika terjadi kudeta ketiga pada tahun
1979. Kondisi ini diperburuk dengan adanya invasi Uni Soviet ke
Afghanistan. Uni Soviet mulai menancapkan pengaruhnya di Afghanistan
dengan mendirikan pemerintahan yang berhalauan komunis.
Jika dilihat
dari sejarahnya hingga saat ini memang pemerintahan pusat Afghanistan
belumlah stabil. Bahkan pemerintahan daerah mereka memiliki posisi
lebih kuat dan stabil daripada pemerintah pusatnya. Hal ini dikarenakan
rakyat Afghanistan lebih percaya pada tokoh masyarakat lokalnya. Saat
ini sistem politik yang digunakan oleh Afghanistan adalah sistem
presidensial dengan Presiden sebagai kepala negara sekaligus kepala
pemerintahan. Pemerintahan pusat mengatur semua kebijakan negara yang
bersifat strategis dan fundamental. Dalam menjalankan tugasnya, Presiden
Afghanistan dibantu oleh dua Wakil Presiden beserta Menteri-Menterinya.
Presiden beserta wakil-wakilnya tersebut dipilih melalui pemilihan umum
langsung dengan masa jabatan lima tahun.
Lembaga
Parlemen Afghanistan terdiri dari tiga kamar (Trikameral). Pertama
adalah Wolesi Jirga (Majelis Rendah/ House of Representatives/HoR)
berisi 249 orang yang bertugas untuk menyusun undang – undang. Ada yang
unik dalam majelis ini karena setidaknya harus ada 68 wakil perempuan
yang diambil dari masing-masing provinsi di Afghanistan. Majelis kedua
adalah Meshrano Jirga (House of Elders) anggota dari majelis ini terdiri
dari pilihan Presiden, perwakilan masing-masing provinsi, perwakilan
warga difabel, dan perwakilan warga nomaden di Afghanistan. Majelis yang
terakhir adalah Loya Jirga (Dewan Agung/High Council) merupakan majelis
khas Afghanistan yang berisi para ketua adat dan suku yang ada di
Afghanistan. Majelis ini bertugas untuk membahas masalah-masalah sosial,
sengketa hingga penyusunan konstitusi baru.[9]
Konstitusi
baru diratifikasikan oleh Jirga Loya (Majlis Nasional Agung) tahun 2003
yang menetapkan pemerintahan sebagai satu republik islam yang terdiri
dari tiga cabang, kekuasaan, eksekutif, legislatif dan yudikatif yang
sesuai dengan hukum islam. Tahun 2004 dilakukan pemilihan presiden oleh
Afghan yang berjalan relatif aman di mana Hamid Karzai menang dengan
55.4% dari pemilihan suara. Akan tetapi 2009, pemilihan presiden di
golongkan sebagai kurang aman dan kredibel, partisipasi pemilihan rendah
dan kecurangan pemilihan besar. Pada bulan Agustus 2009, dilakukan
pemilihan presiden bersamaan dengan pemilihan -pemilihan untuk 420 kursi
dewan provinsi, tetapi mengalami kebuntuan politik karena adanya salah
perhitungan dan penipuan pemilihan. dan tanggal 7 November di lakukan
pemilihan babak kedua dengan adil dan saling terbuka.[10]
[1]Dedi Supriyadi, Sejarah Peradaban Islam, (Bandung: Pustaka Setia, 2008), hlm. 282.
[2]Ahmad Al-Usairy, Sejarah Islam Sejak Zaman Nabi Adam Hingga Abad XX, (Jakarta: Akbar, 2008), hlm. 498.
[3]Dedi Supriyadi, Sejarah Peradaban..., hlm. 285
[4]Ajid
Thohir, Studi Kawasan Dunia Islam: Perspektif Etno Linguistik dan Geo
Politik, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2011), hlm. 202.
[5]Ajid Thohir, Studi Kawasan..., hlm. 199.
[6]Khoiriyah,
Reorientasi Wawasan Sejarah Islam dari Arab Sebelum Islam Hingga
Dinasti-dinasti Islam, (Yogyakarta: Teras 2012), hlm. 153 – 154.
[7]Ajid Thohir, Studi Kawasan..., hlm. 199.
[8]Bustamam
Ismail, “Perkembangan Islam di dunia”, dalam
http://hbis.wordpress.com/arisan-iksa-jaya/, diakses pada 30 Mei 2014,
pkl. 20.15 WIB.
[9] Antonius
Mario, “Politik dan Pemerintahan Afghanistan”, dalam
http://antoniusmario.blogspot.com/2013/04/politik-dan-pemerintahan-afghanistan.html,
diakses pada 30 Mei 2014, pkl. 20.15 WIB.
[10]
Aprinaldo, “Afghanistan Sejarah Asia Selatan”,
http://aprinaldo.wordpress.com/makalah-afghanistan-sejarah-asia-selatan/,
diakses pada 30 Mei 2014, pkl. 20.15 WIB.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar